Ditkrimsus Polda Kaltim Amankan Tumpukan Batu Bara Senilai 25 Milyar Di HGU PT MSJ

    Ditkrimsus Polda Kaltim Amankan Tumpukan Batu Bara Senilai 25 Milyar Di HGU PT MSJ
    Kepala Bidang Humas ,Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo Sedang Menerangkan Tentang Temuan Baru Bara Ilegal

    BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim mengamankan 12.300 metrik ton batu bara yang diduga dicuri dari lahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Mahakam Sumber Jaya di Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar).

    “Jika dirupiahkan dengan harga batu bara saat ini, maka nilainya mencapai Rp 25 miliar, ” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, saat jumpa pers di Mapolda Kaltim bersama Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto, Jumat (14/1/2022) sore di Mapolda Kaltim.

    Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, kasus ini bermula dari adanya pengaduan dari PT MSJ pada pertengahan Desember 2021 lalu. Pihak perusahaan melaporkan adanya aktivitas di lahan tambang yang mereka kuasai perizinannya.

    Polda Kaltim lalu menindaklanjuti turun ke lapangan. “Saat di lapangan, kami tidak menemukan adanya orang yang menambang. Tapi kami menemukan batu bara yang ditumpuk pada 10 titik pit tambang pada wilayah PT MSJ, ” jelas Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto

    (POLDA KALTIM)

    Polda Kaltim Mabes polri Humas mabes polri
    Rizal Sunandar

    Rizal Sunandar

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Pemuda Dayak Kutai Kartanegara Angkat...

    Artikel Berikutnya

    Mabisaka Letkol Inf Arfan Affandi SE,MIP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna

    Ikuti Kami